Budaya

    Sebelum membahas lebih mendetail tentang budaya, sepatutnya kita mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian budaya. Seperti kata pepatah yang tak asing lagi dan kerap kali diucapkan yakni “tak kenal maka tak sayang.”
            Secara etimologis, budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta, yakni buddhi yang mempunyai kata jamak yakni buddayah. Yang memiliki arti akal atau budi. Bisa dikatakan budaya merupakan semua hal yang berkaitan atau bersangkutan dengan akal. Dan budaya bisa diartikan sebagai hasil kemampuan asal manusia.
            Tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan, begitupula sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan yang tidak menjelma dalam masyarakat. Begitulah pernyataan yang diungkapkan oleh Soerjono Soekanto. Dari pernyataan tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dan kebudayaan merupakan sesuatu yang melekat pada diri masyarakat.
            Bentuk-bentuk kebudayaan itu sendiri ada tiga macam: pertama yakni wujud ideal yang mana merupakan norma yang bersifat abstrak atau tidak dapat diraba (intangible) seperti ide-ide, gagasan-gagasan dan lain sebagainya. Bentuk yang kedua yaitu perilaku atau aktifitas serta tindakan yang berpola dari manusia dalam suatu masyarakat. Bentuk yang ketiga yaitu wujud material yakni benda-benda yang dapat diraba yangmana diciptakan oleh manusia untuk kemudahan dan kelangsungan hidupnya (tangible).
            Dalam kebudayaan juga dapat terjadi perubahan, sebagaimana dinyatakan oleh filsuf yunani yakni Heraclitus, bahwa “segala sesuatu di alam semesta ini dalam keadaan yang terus berubah.” Perubahan kebudayaan merupakan perubahan cara hidup dalam segi budaya masyarakat. Perubahan budaya mencakup  perubahan kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lain sebagainya. Yang mana perubahan budaya meliputi penemuan dan penyebaran masyarakat, perubahan konsep nilai susila dan moralitas, kesetaraan gender dan perubahan seni baru.
            Budaya yang ada di negeri kita tercinta ini, Negara yang masih dalam tahap perkembangan yakni berstatus Negara berkembang. Indonesia menyimpan cirri khas tersendiri, beragam, unik dan menarik untuk dipelajari. Oleh karena itu sepatutnyalah budaya-budaya yang ada di negeri kita tercinta kita lestarikan dan kita jaga, karena siapa lagi yang mau melestarikan budaya, kalau bukan kita sang penerus bangsa? Apakah kita mau kehilangan budaya yang sudah menjadi ciri khas bangsa kita, tegakah kita menjadikan budaya bangsa kita punah dan tidak meninggalkan jejak untuk anak cucu kita?

            Jika ada kebudayaan atau budaya-budaya asing yang masuk negri kita baik itu yang berupa kesenian, moral, kepercayaan, hukum, maupun kebiasaan tidak mengapa kita mengambil atau menyerap nilai-nilai budaya asing yang sesuai dengan bangsa kita yang sekiranya tidak akan berpengaruh, tidak menghilangkan dan tidak merubah budaya yang kita miliki. Namun sebaliknya, jika budaya-budaya asing itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip bangsa kita atau dapat melunturkan kecintaan kita terhadap budaya Indonesia, maka sebaiknya kita meninggalkannya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah sejarah konstitusi RI

Memilih Pilihan

Word Formation (prefix, root word, suffix, and affix)